Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono sebagai tersangka dalam kasus pengadaan bus TransJakarta. Merasa tak dibela oleh bosnya, Udar meminta Kejagung untuk memanggil dan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang saat ini maju sebagai capres 2014.Tim Hukum Jokowi Presiden 2014 Alexander Lay mensinyalir, adanya permintaan pemanggilan Jokowi oleh Kejagung merupakan bagian dari kampanye hitam. Tim hukum mengendus kuat bila kasus bus Transjakarta telah ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu untuk memojokkan Jokowi dan mensponsori Udar untuk menyerang Jokowi."Siapa pihak-pihak, saya pikir kalian sudah tahu, saya tidak perlu jelaskan secara eksplisit," kata Alexander Lay saat konferensi pers di posko pemenangan Jokowi Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Kamis (22/5).Alexander menegaskan, Jokowi tidak terlibat dalam lelang bus Transjakarta. Tetapi diakui Alex, Jokowi mengetahui soal pengadaan bus TransJakarta.Lebih lanjut, tim hukum Jokowi presiden 2014 menduga ada sponsor besar di balik Udar Pristono. Sebab, kasus bus Transjakarta selalu dikait-kaitkan dengan Jokowi."Ini terus diembus-embuskan terus menerus yang sengaja dilakukan untuk mempengaruhi masyarakat agar tidak memilih Jokowi," katanya.Sedangkan Todung Mulya Lubis yang juga kuasa hukum Jokowi presiden 2014 menambahkan, pihaknya mengimbau agar kelompok-kelompok tertentu tidak melakukan kampanye negatif."Siapa pun individu, kelompok atau partai yang melakukan kampanye negatif atau kampanye hitam sebaiknya tidak perlu melakukan itu. Kita tidak perlu menyebut nama. Tapi kita imbau semua pihak melakukan kampanye secara fair dan jujur," tegasnya.
Tim hukum Jokowi sebut ada yang setir kasus Transjakarta
Tim Hukum Jokowi menuduh Udar telah melakukan kampanye hitam.
Rekomendasi