Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono berencana melaporkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Mabes Polri dengan tuduhan pasal 310 dan 311 atas dugaan pencemaran nama baik. Udar menganggap Ahok sudah menyudutkannya dalam kasus bus Transjakarta yang berkarat.Menanggapi laporan tersebut, Ahok mengaku dirinya tidak menuduh Udar terlibat dalam kasus bus Transjakarta yang berkarat tersebut. Menurut Ahok, dirinya hanya membaca tulisan investigasi di salah satu majalah nasional."Saya enggak nuduh. Saya kan cuma laporin apa yang ditulis majalah Tempo," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (21/5).Ahok menegaskan apabila Udar ingin menuntut dirinya, maka lebih dulu harus menuntut majalah Tempo terlebih dahulu. "Kalau mau tuntut saya, tuntut tempo dulu ya baru tuntut saya. Karena tempo yang nulis itu," kata Ahok.
Akan dipolisikan Udar Pristono, ini tanggapan Ahok
Ahok tak merasa menyudutkan Udar saat menjelaskan kasus korupsi Transjakarta.
Rekomendasi