Diskotek Stadium ditutup karena jadi sarang peredaran narkoba

Polisi menangkap tersangka AR dan mendapatkan 66 butir ekstasi di Stadium, Jakarta Barat.

Al Amin
Oleh Al Amin - Reporter
Diskotek Stadium ditutup karena jadi sarang peredaran narkoba
Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Budaya mencabut izin operasi Diskotek Stadium, minggu depan. Pencabutan izin tersebut dilakukan karena diduga diskotek tersebut memfasilitasi peredaran narkotika.Terkait berita yang mengatakan, pencabutan izin Stadium berkaitan dengan meninggalnya anggota Reskrim Polres Minahasa Selatan Bripda Jicky Vay Gumerung, pada Jumat (16/5), polisi menyanggah.

Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha mengatakan, pencabutan dilakukan karena sering ditangkapnya pengedar narkoba di dalam dikostek tersebut.Gembong menjelaskan, berdasarkan silent operation yang dilakukan jajarannya, polisi menangkap satu orang tersangka pengedar sabu pada 9 Maret 2014. Dari tangan tersangka, polisi mendapatkan barang bukti satu paket sabu."Tersangka bernama Akib kembali ditangkap karena kedapatan mengedarkan sabu. Dari tangan dia, polisi menyita sabu 0,3 gram," kata Gembong saat dihubungi, Selasa (20/5).Pada operasi berikutnya, lanjut Gembong, polisi menangkap tersangka AR dan mendapatkan 66 butir ekstasi. Selain AR, polisi meringkus LW yang terbukti memiliki satu butir ekstasi."Mereka pemain di dalam Stadium. Mengedarkan barang haram di diskotek itu," ujarnya.

Rekomendasi