Sebanyak 4 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran rumah seorang kakek, Satir (80), yang dituduh dukun santet di Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, Jawa Timur."Sudah ada 4 orang, mereka berasal dari desa lain, bukan tetangga korban. Sekarang para tersangka sudah ditahan," kata Kapolres Kabupaten Blitar AKBP Indarto, saat dihubungi merdeka.com, Selasa (20/5).Indarto menjelaskan, keempat tersangka menuduh Satir sebagai dukun santet. Kerabat salah satu tersangka ada yang meninggal setelah berobat ke Satir. Mereka menuduh kematian kerabatnya itu karena disantet oleh kakek renta tersebut."Kemudian mereka menggerakkan massa membakar rumah korban. Alasannya ya itu, kerabatnya ada yang meninggal dan menuduh telah disantet oleh korban," kata Indarto menegaskan.Sebelumnya diberitakan, rumah Satir dibakar warga sebab dituduh memiliki ilmu khusus dan berprofesi sebagai dukun, Senin (12/5). Rumah Satir di Desa Ngadipuro, Kecamatan Wonotirto ludes terbakar.Informasi yang dihimpun, kejadian pembakaran itu berawal dari warga yang berobat padanya karena sakit yang diderita tak kunjung sembuh. Namun bukannya sembuh, warga yang berobat justru tak kunjung sembuh dan meninggal, sehingga warga geram dan membakar rumah yang bersangkutan.
4 Tersangka pembakaran rumah kakek dituduh dukun santet ditahan
"Alasannya ya itu, kerabatnya ada yang meninggal dan menuduh telah disantet oleh korban," kata Indarto.
Rekomendasi