Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Fadil Imran menjelaskan, terkait meninggalnya anggota Reskrim Polres Minahasa Selatan Bripda Jicky Vay Gumerung, karena overdosis di diskotek Stadium, Taman Sari, Jakarta Barat, polisi mengamankan tiga orang rekan korban. Dari hasil pemeriksaan, ketiga positif menggunakan narkoba.
"Soal polisi OD, kita sudah amankan tiga-tiganya. Tiga-tiganya hasil pemeriksaan urin positif mengonsumsi narkoba jenis amphetamine dan MDMA," kata Fadil di Jakarta Barat, Minggu (17/5).
Fadil menjelaskan, ketiga anggota yang berpangkat brigadir ini berinisial M, H, dan M. Ketiganya berdinas di Polda Sumatera Selatan. "Saat ini sedang diperiksa di Reserse dan kita akan limpahkan ke Provost," ujarnya.
Dia menambahkan, korban dan ketiga rekannya sedang mengikuti pendidikan kejuruan pendidikan spesialis di Pusik Megamendung Reserse, Jawa Barat. Tujuan keempatnya ke Jakarta dalam rangka liburan.
"Kemarin kebetulan long weekend karena ada Waisak. Ini mereka ke kota," jelas Fadil.
Fadil menegaskan, dirinya tidak memberikan kompromi bagi bawahannya yang terbukti mengonsumsi narkoba. "Saya tidak pernah kompromi soal narkoba. Sudah empat saya penjarakan. Kemarin ditangkap di Jaksel saya pidanakan. Boleh dicek. Masih meringkuk di Polres Jakarta Selatan," kata Fadil.
Bawahannya tersebut, lanjut Fadil, ditangkap karena kedapatan mengonsumsi sabu di apartemen di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun, jika terbukti hanya sebagai pengguna, dia meminta anggotanya menjalani rehab, sesuai dengan undang-undang.
"Tapi kalau pengguna, sesuai dengan undang-undang kan ada tahapan-tahapan dalam pelaksanaan penegakan hukum, rehab dan sebagainya," ujarnya.
Sebelumnya, Bripda Jicky Vay Gumerung ditemukan tewas di diskotek Stadium, Tamansari, Jakarta Barat sekitar pukul 16.20 WIB. Sebelum menjalani otopsi di RS Polri Kramat Jati, korban sempat dilarikan ke RS Husada.