Kubu Anas Urbaningrum merasa kecewa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan anaknya, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas , menolak permintaan menjasi saksi meringankan. Menurut kuasa hukum Anas , Firman Wijaya, mestinya SBY dan Ibas jangan mendahulukan hak mereka ketimbang kewajiban di hadapan hukum."Kita tahu Pak SBY dan mas Ibas menolak untuk jadi saksi. Boleh saja, itu hak mereka. Tapi persoalannya adalah tinggi mana hak sama kewajiban undang-undang?" kata Firman kepada para wartawan di Gedung KPK , Jakarta, Rabu (7/5).Menurut Firman, mestinya SBY dan Ibas tidak buru-buru menolak permintaan kliennya buat menjadi saksi meringankan. Sebab, lanjut dia, seharusnya SBY dan Ibas membuktikan komitmen mereka dalam penegakan hukum."Satu hal yang ingin saya sampaikan, mestinya tidak ada pilihan lagi buat seseorang, termasuk penegakan hukum. Kalau itu perintah ya harus dilaksanakan," ujar Firman.
Kubu Anas kecewa SBY dan Ibas menolak jadi saksi meringankan
Seharusnya SBY dan Ibas membuktikan komitmen mereka dalam penegakan hukum.
Rekomendasi