Kompol AS menangis ketika mendatangi Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Mabes Polri. Polwan ini mengaku menjadi 'kambing hitam' atas kasus suap sengketa tanah di Bandung Rp 7 miliar oleh atasannya di Direktorat Tipikor Bareskrim Polri."Sedih saya, polisi kapan mau maju," ujar perwira menengah ini sambil mengusap air matanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/5).AS bercerita, dia pernah menangani kasus sengketa tanah yang dijadikan hotel di Bandara Soekarno-Hatta. Ketika kasus itu diproses, polisi menetapkan Kinhu yang merupakan mafia tanah sebagai tersangka. Ternyata berita terkait Kinhu sampai ke keluarga Atang.Keluarga Atang mengaku sertifikat tanah di Bandung yang dibelinya dari Edwin, juga berada di tangan Kinhu. Kompol AS pun bergerak untuk mengumpulkan pihak yang berseteru antara keluarga Atang, Kinhu dan Edwin."Saya kumpulkan semua pihak tersebut, akhirnya Kinhu menyerahkan sertifikat tanah tersebut kepada Edwin dengan sukarela. Kinhu ini mafia tanah. Ada semua bukti-buktinya," tutur Kompol AS.Penyerahan itu tak sepenuhnya sukarela, Kinhu melobi Kompol AS dengan iming-iming uang Rp 7 miliar jika sertifikat tanah di Bandung itu kembali kepadanya. Kompol AS menolak. Namun, Kinhu berhasil melobi atasan Kompol AS dengan dijanjikan uang miliaran itu."Saya tidak mungkin melakukan itu, saya enggak mau Rp 7 miliar. Tiba-tiba atasan saya Kombes U bilang sudah balikin sertifikatnya, katanya kita bagi 50:50 tapi saya diam saja," jelas dia.Suap itu diketahui oleh keluarga Atang. Setelah beberapa lama, Kompol AS dinyatakan sebagai tersangka. "Saya ditetapkan tersangka karena dituduh melakukan penggelapan dan P21 yang saya selidiki itu disangka bodong. Memang saya menyidik itu di pinggir jalan, orang itu juga sudah ditetapkan P21 harusnya sudah sah, pemberkasan juga dari Kejaksaan Agung," kata polwan Pusdiknas ini.Kompol AS tak terima atas penetapan tersangka itu. Dia merasa dizolimi rekan dan pimpinannya serta diduga ada turut campur Bareskrim Polri dalam kasus ini."Saya dibilang mafia, ibu mafia, kakak harus ditahan kata rekan saya. Polisi kenapa jatuhkan polisi juga. Saya enggak merasa enggak salah. Untuk apa juga sertifikat itu saya hanya meluruskan," tuturnya.Untuk membela diri, dia telah mengadu ke Irwasum Polri dengan membawa bukti dan mengumpulkan para saksi. Menurut keterangannya, Irwasum telah memanggil Wadir Ditipikor tetapi hanya formalitas karena tak jelas hingga kini. Hari ini dia berniat menindaklanjuti laporannya ke Irwasum."Saya menyesal di polisi kenapa saya kesasar di sini. Saya rela dipensiunkan dan diberhentikan," tutupnya kesal.
Tolak Rp 7 M, Kompol AS malah jadi tersangka kasus mafia tanah
"Saya menyesal di polisi kenapa saya kesasar di sini. Saya rela dipensiunkan dan diberhentikan," kata Kompol AS.
Advertisement
Rekomendasi