Sidang kasus Century, Dosen Undip Sri Rejeki jadi saksi ahli

JPU menghadirkan Sri Rejeki sebagai saksi ahli atas terdakwa Budi Mulya.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Sidang kasus Century, Dosen Undip Sri Rejeki jadi saksi ahli
Budi Mulya saat kembali menjalani sidang lanjutan kasus Bank Century di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (5/5). Dalam sidang tersebut, JPU menghadirkan Dosen Luar Biasa Universitas Diponegoro (Undip) Prof Dr Sri Rejeki sebagai saksi ahli atas terdakwa Budi Mulya terkait kasus pengucuran dana fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi