Perdamaian tak hentikan proses hukum putri anggota DPRD Sumut

Polresta Medan menyatakan perdamaian tidak akan menghentikan proses hukum kecelakaan itu.

Yan Muhardiansyah
Oleh Yan Muhardiansyah - Reporter
Perdamaian tak hentikan proses hukum putri anggota DPRD Sumut
Mercy anak DPRD Sumut. ©2014 Merdeka.com

Keluarga Layari Sinukaban, anggota DPRD Sumut sudah melakukan upaya damai dengan keluarga para korban yang ditabrak putrinya, Hagania Sinukaban (23) di Jalan Gatot Subroto Medan, Senin (28/4) malam. Namun, polisi menyatakan perdamaian tidak akan menghentikan proses hukum kecelakaan itu."Perkara ini harus dilanjutkan hingga ke pengadilan. Yang bisa terhenti dengan perdamaian itu hanya kecelakaan yang menyebabkan kerugian materiil dan luka ringan. Kalau korban luka berat apalagi meninggal dunia harus dilanjutkan," kata AKP Gandhi, Kanit Laka Satlantas Polresta Medan, Selasa (29/4).Gandhi tidak menampik jika perdamaian dapat berpengaruh pada putusan majelis hakim yang menyidangkan perkara itu nantinya. "Itu bisa membantu, tapi itu keputusan hakim, bukan di kepolisian," jelas dia.Perwira dengan tanda pangkat tiga balok di pundak ini menyatakan sejauh ini tidak ada intervensi dalam penanganan kasus itu. Persoalan ini ditanyakan karena Layari Sinukaban, ayah Hagania merupakan Ketua Komisi A DPRD Sumut. Layari pun menyatakan menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada kepolisian. "Kita tunggu saja hasil penyelidikan polisi," ucap dia.Seperti diberitakan, Mercy C-200 BK 1 NC yang dikendarai Hagania Sinukaban, putri bungsu Layari, menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Gatot Subroto, Medan, Senin (28/4) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Akibat kejadian ini, 1 orang tewas dan 3 lainnya luka-luka. Ada dugaan putri anggota DPRD Sumut, Layari Sinukaban, ini  berkendara dalam keadaan mabuk. Namun, pihak keluarga membantahnya.

Rekomendasi