Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar menggerebek produsen pemalsu air mineral galon merek Aqua Danone di Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung. Selain tersangka DS (55) diamankan sejumlah barang bukti berupa 96 galon berikut tutup dan tisu pembersih.
Kasubdit Penmas AKBP Bakhtiar Joko mengungkapkan, temuan tersebut didapat berdasarkan informasi masyarakat. Tim dari Subdit I/Indagsi Dit Reskrimsus Polda Jabar menyelidiki dan menggerebek sebuah agen Kamis 24 April kemarin.
"Kita berhasil menangkap tangan, ternyata benar pelaku saat itu sedang mengemas air ke dalam galon," katanya di Mapolda Jabar Bandung, Jumat (25/4).
Adapun modus yang dilakukan DS yakni membersihkan galon kosong berlabel Aqua untuk kemudian diisi dengan air di tempat pengisian air miliknya. Air tersebut disimpan dalam toren ukuran 5.000 liter dan disalurkan melalui proses mesin air isi ulang.
"Kemudian dimasukan ke dalam galon Danone Aqua menggunakan selang air," ungkapnya.
Setelah itu Aqua palsu ditutup menggunakan kemasan asli yang dibeli dari rekannya di Subang. Secara kasat mata kemasan tersebut memang tidak ada yang berbeda dengan asli.
"Tapi memang airnya ini yang palsu, dia dapat dari pegunungan Manglayang," ujarnya.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka DS disangkakan telah melanggar Pasal 62 ayat (1) Jo dan Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. "Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," terangnya.