Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menggelar razia gabungan di sebuah diskotek di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Dari hasil razia tersebut petugas mengamankan 28 orang dan barang bukti diduga narkoba pada Minggu (20/4) dini hari tadi.Kepala Bidang Pencegahan BNNP DKI Jakarta, Safari Partidiharjo mengatakan, razia gabungan yang dilakukan bersama Propam Polda Metro Jaya dan POM TNI tersebut sekitar pukul 01.30 WIB. Saat razia, petugas mengamankan 16 orang perempuan dan 12 laki-laki, dua di antaranya adalah Warga Negara Asing."Semalam kami melakukan razia di Diskotek Stadium. Diamankan sebanyak 28 orang dan barang bukti diduga narkoba," kata Safari saat dihubungi merdeka.com, Minggu (20/4).Safari melanjutkan dugaan barang bukti narkoba tersebut adalah tiga butir pil ekstasi dan sabu seberat 1/4 gram dari salah satu pengunjung diskotek tersebut."Barang bukti masih kami selidiki. Masih dalam proses assesment, apakah itu narkoba atau bukan itu nanti dari hasil uji lab," jelasnya.Informasi yang dihimpun merdeka.com, barang haram tersebut didapat dari salah satu anggota perwira menengah polisi yang bertugas di Mapolda Metro Jaya. Menanggapi hal itu, Safari membantah kalau barang bukti milik salah satu oknum polisi tersebut."Tidak benar itu, tidak ada polisi yang kita amankan. Semua masih dalam proses penyelidikan," tandasnya.
Razia Diskotek Stadium, BNNP amankan 28 orang dan narkoba
Petugas mengamankan 16 orang perempuan dan 12 laki-laki, dua di antaranya adalah Warga Negara Asing.
Rekomendasi