Ratu Atut usai penandatanganan berkas P-21 di KPK

Setelah berkas pemeriksaan dinyatakan lengkap atau P-21, Ratu Atut akan segera menjalani sidang kasus Pilkada Lebak.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Ratu Atut usai penandatanganan berkas P-21 di KPK
Tersangka Ratu Atut Chosiyah berjalan keluar dari Gedung Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) usai menandatangani berkas P-21, Jakarta, Selasa (15/4). Atut akan segera menjalani persidangan terkait kasus suap dalam kepengurusan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK). ©2014 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi