Bentrokan warga yang terjadi di Jalan Bagusrangin, Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, berujung pada pembongkaran kios miras di lokasi. Sebanyak 1.000 botol berbagai minuman keras seperti bir dan ciu berhasil diamankan kepolisian."Sebanyak 1.000 botol berbagai jenis miras kita amankan di kios ini," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi di lokasi, Selasa (15/4).Pantauan merdeka.com, petugas kepolisian dibantu Satpol PP tampak membongkar kios ilegal yang berjejer di kawasan Monumen Perjuangan Bandung. Kerat botol minuman satu demi satu diangkut petugas.Sedangkan warga sekitar di lokasi tampak menyemut melihat adanya pembongkaran. "Bongkar weh ngajieun ribut wae da (bongkar saja bikin ribut saja)," celetuk warga.Menurut Mashudi, keributan sendiri dipicu salah satu warga pendatang yang siang tadi menerobos Jalan Bagusrangin padahal itu satu arah. Akhirnya warga menegur. Namun teguran itu justru berujung bentrokan."Ini bukan sekali dua kali saja, tapi berkali-kali dan tidak mau diberi tahu, akhirnya warga marah dan mendatangi mereka (warga pendatang)," ungkapnya. Keributan akhirnya terjadi, akibatnya 4 warga mengalami luka-luka dan sudah diamankan.Wakil Ketua RW 07 Denden Andri (36) mengungkapkan, keributan ini adalah puncak kekesalan warga yang kerap dibuat resah. "Mereka pemilik kios ini jual miras dan suka berkumpul, kami hampir satu minggu sekali menegur tapi malah jadi ribut," ungkapnya."Saya ambil hikmah saja, dari keributan ini akhirnya kios bisa dibongkar, ini sudah lama sekali dan ilegal," ujarnya.
Polisi sita seribu botol miras di lokasi bentrokan di Bandung
"Bongkar weh ngajieun ribut wae da (bongkar saja bikin ribut saja)," celetuk warga Bandung.
Advertisement
Rekomendasi