Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, mengakui memberikan uang Rp 1,3 miliar guna memuluskan pengajuan permohonan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Dia mengatakan tahu dan mengizinkan anaknya, Arya Abdi Effendy alias Dio yang juga menjabat Direktur Operasional PT Indoguna Utama, memberikan duit itu kepada Ahmad Fathanah.Maria mengatakan hal itu saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (15/4). Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan terdakwa.Menurut Elizabeth, awalnya Fathanah yang meminta langsung uang Rp 1 miliar itu kepadanya. Dia lantas sempat berembuk dengan anaknya, Arya, guna mendapat pertimbangan apakah perlu menuruti kemauan Fathanah."Akhirnya uang itu saya berikan. Sebelumnya sempat bicara dulu sama Arya. Kata Arya, 'Ya sudah bos, berikan saja. Itu kan untuk membantu kemanusiaan.' Akhirnya saya kasih. Tapi itu untuk kemanusiaan yang mulia," kata Elizabeth.Ketua Majelis Hakim Purwono Edi Santoso lantas mencecar Elizabeth apakah dia mengizinkan pengeluaran uang itu. Elizabeth pun mengakuinya."Itu yang Rp 1 miliar termasuk uang untuk PKS?" tanya Hakim Ketua Edi."Saya rasa iya pak," jawab Maria.
Pemberian duit suap kuota impor daging atas izin Elizabeth
"Akhirnya uang itu saya berikan. Sebelumnya sempat bicara dulu sama Arya. Kata Arya, 'Ya sudah bos, berikan saja."
Halaman Berikutnya
Kebakaran Gunung Bromo Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Begini Kata Menhut Raja Juli
Advertisement
Rekomendasi