Polisi amankan warga Singapura pembawa minyak mentah ilegal

Para pelaku dan barang bukti diamankan KP Cendrawasih Polair Polri. Kuat dugaan kapal tersebut tidak memiliki dokumen.

Mustiana Lestari
Oleh Mustiana Lestari - Reporter
Polisi amankan warga Singapura pembawa minyak mentah ilegal
kapal thanker. shutterstock

Kapal Patroli Cendrawasih Polair Mabes Polri 4011 menangkap kapal motor tanker Pratama Samudera Eks Eastene Marine di perairan Bangka pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu lalu (29/3). Diduga kapal berbendera Indonesia ini membawa sebanyak 260 ton minyak mentah ilegal."Penangkapan dilakukan di Selat Bangka, tepatnya di perairan Muara Sungsang atau Tanjung Buyut arah utara timur laut + 13 nautika mil. Anggota berhasil mengamankan sekitar 260 ton minyak mentah atau minyak hitam jenis LCO/FO, yang rencananya akan dibawa ke OPL Singapura," kata Kepala Polsek Muntok Iptu Y Jumbo Qantasson seperti dikutip Antara Minggu (30/3). Selain mengamankan barang bukti berupa ratusan ton minyak mentah, polisi juga mengamankan dua belas orang dalam kapal tersebut. Mereka adalah Derek Ponto (41) selaku nahkoda kapal, warga Singapura Samsudin Bin salim (52) yang menjadi kepala gopis kapal serta delapan orang Anak Buah Kapal (ABK) dan dua orang penjaga tanker. "Para pelaku untuk sementara dititipkan di sel Mapolsek Muntok, dan rencananya akan dibawa ke Mapolair Polda Babel," kata dia.Kini para pelaku dan barang bukti kapal tanker diamankan KP Cendrawasih Polair Mabes Polri. Kuat dugaan kapal tersebut tidak memiliki izin dan dokumen sah pengangkutan minyak mentah dari pejabat berwenang.

Rekomendasi