Advokat Teuku Nasrullah bantah pengaruhi saksi kasus Atut

"Saya tidak pernah melakukan perbuatan-perbuatan tercela," kata Nasrullah.

Aryo Putranto Saptohutomo
Advokat Teuku Nasrullah bantah pengaruhi saksi kasus Atut
Teuku Nasrullah. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Advokat Teuku Nasrullah hari ini memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi dengan tersangka Ratu Atut Chosiyah (RAC). Pria yang juga pernah menangani perkara terdakwa kasus korupsi simulator, Djoko Susilo, dan terdakwa kasus suap Angelina Patricia Pinkan Sondakh, menampik tudingan mempengaruhi saksi."Saya tidak pernah melakukan perbuatan-perbuatan tercela. Ketika seseorang sudah menjadi saksi, saya tidak pernah bertemu lagi orang itu," kata Nasrullah kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/3).Nasrullah mengakui dia batal diperiksa pekan lalu karena ada urusan keluarga. Dia menyatakan tidak tahu apakah rekannya sesama advokat yang ikut membela Atut juga mempengaruhi saksi."Saya enggak tahu. Saya enggak bisa menjelaskan apapun sebelum saya diperiksa penyidik KPK. Tentu beberapa hal yang secara undang-undang saya tidak melanggar," ujar Nasrullah.

Rekomendasi