Dua tim polisi diterjunkan buru A, otak pembunuhan Mia Nuraini

A merupakan otak pembunuhan sedangkan AR adalah eksekutor.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
Dua tim polisi diterjunkan buru A, otak pembunuhan Mia Nuraini
Mia Nuraini. merdeka.com/Rahma

Dua pelaku pengeroyokan ABG, Mia Nuraini (16) hingga tewas hingga kini masih terus diburu polisi. Keduanya, yakni A dan AR mempunyai peranan penting dalam peristiwa pengeroyokan yang dialami Mia, Soni Sumarsono dan Suryo di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Novi Tursanurohmat menuturkan pelaku A merupakan otak pembunuhan sedangkan AR adalah eksekutor."Peranan keduanya itu sangat penting dalam kasus ini, karena salah satu pelaku adalah eksekutor," ujar Novi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/3).Lantaran kasus tersebut mendapat sorotan dari berbagai pihak, Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Cilandak pun membentuk dua tim yang berjumlah sepuluh orang."Dua tim langsung kita turunkan," uja Novi. Pengeroyokan bermula ketika pelaku A (buron) dendam dengan korban Soni lantaran dirinya pernah dipukuli. Tak hanya dendam, A juga cemburu dengan Soni yang menjalin hubungan dengan Mia, mantan pacarnya.Mia dan A sendiri menjalin hubungan saat keduanya duduk di bangku SMP selama satu tahun."Berdasarkan keterangan para pelaku, MN dan SS baru berpacaran selama enam atau tujuh bulan lalu," ujar Kapolsek Cilandak Kompol Sungkono.Kini, enam dari delapan pelaku yakni, Albi Haqi (21), Nanang Priyatna (16), Indra Rifai (30), Chilwab Yulkiansyah (19), Putri Astrini (20), Yeti Heriyani (19) telah mendekam di balik jeruji besi. Para pelaku dijerat Pasal 170 ayat 3 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Rekomendasi