Bantah diberi Machfud Suroso tanah, Anas ngaku mau Jumat berkah

Anas juga mengaku tak tahu tanah yang disita KPK atas nama mertuanya, KH Attabik Ali.

Aryo Putranto Saptohutomo
Bantah diberi Machfud Suroso tanah, Anas ngaku mau Jumat berkah
Anas diperiksa KPK. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, hari ini kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya. Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu selalu berkelit ketika ditanya soal penyitaan beberapa harta yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang disangkakan kepadanya.Anas hadir buat menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB. Dia nampak membawa sebuah tas selempang dan ditemani oleh salah satu anggota tim penasihat hukumnya, Firman Wijaya. Suami Athiyyah Laila itu selalu berkelit ketika ditanyakan soal penyitaan hartanya. Tetapi dia seketika membantah ketika disinggung ihwal apakah betul Direktur PT Dutasari Citra Laras, Machfud Suroso, yang memberikan dia beberapa tanah, yang saat ini disita KPK."Ah siapa bilang, enak saja. Gitu saja ya. Saya mau Jumat berkah dulu ya," kata Anas kepada awak media, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/3).Anas juga berkilah soal penyitaan tanah dilakukan KPK. Dia malah mengatakan tidak tahu kalau tanah itu atas nama mertuanya, KH Attabik Ali."O iya? Sudah ya? Saya enggak tahu. Aset siapa itu? Oh katanya ya," ujar Anas.

Rekomendasi