Perusakan Situs Calonarang yang ada di Dusun Butuh Desa Sukorejo Kabupaten Gurah Kabupaten Kediri akhirnya dihentikan setelah polisi turun tangan. Penghentian perusakan situs dipimpin langsung oleh Wakapolres Kediri Kabupaten Kompol Alfian Nurrizal.Situs Calonarang yang ada di Dusun Butuh Desa Sukorejo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, dirusak oleh orang yang tidak bertanggungjawab dengan cara dibangunkan bangunan baru dan juga dibuat makam Calonarang dan Ratna Manggali sang putri tunggal Calonarang.Kondisi situs atas pembangunan tersebut sudah barang tentu merusak situs yang ada sebelumnya. Yakni berubahnya bentuk asli. Di lokasi situs dibangun dengan bangunan baru dengan menambah plesteran semen dan peninggalan yang ada seperti umpak bangunan kuno ditaruh di atasnya dengan menyatukan bangunan baru.Selain itu ada tambahan tiga makam, padahal sebelumnya di situs tersebut tidak ada makam. Tiga makam tersebut adalah makam Calonarang sendiri, makam Ratna Manggali dan makam sang ajudan Calonarang.Namun dari hasil pemeriksaan sementara terungkap jika perusakan itu ternyata dilakukan oleh si juru kunci. Juru kunci Situs Calonarang, Ki Suyono Joyo Koentoro, sebelumnya menyatakan pelaku perusakan Situs Calonarang adalah Mangku, orang dari Kraton Yogyakarta. Namun belakangan Suyono malah mengaku sebagai perusak situs tersebut.Kasus seperti di atas bukan kali pertama terjadi. Orang dalam yang mendapat kepercayaan justru seringkali berkhianat dan malah melakukan tindakan kriminal di tempat bersejarah. Berikut cerita mereka yang dipercaya menunggu tempat bersejarah tetapi justru berkhianat:
Advertisement
Pencurian enam patung Museum Radya Pusataka
K.R.H.Dharmodipuro, Kepala Museum Radya Pustaka justru menjadi orang yang paling bertanggungjawab atas hilangnya enam arca koleksi museum tersebut. Oleh Dharmodipuro, ke enam arca yakni Agastya, Siwa Mahaguru, Siwa Mahakala, Durga Mahissa Suramardhini bertangan delapan, Durga Mahissa Suramardhini bertangan dua dan Nandhisa Wahanamurti dijual dengan harga hampir Rp 600 juta. Arca tersebut dijual kepada Heru Suryanto yang telah lama menginginkannya. Bahkan kongkalikong Dharmodipuro dan Heru Suryanto kemudian dibuat patung palsu yang mirip dan ditempatkan di tempat yang sama.
Advertisement
Pencurian artefak meas di Museum Gajah
Penyidik Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat masih terus menyelidiki kasus hilangnya empat artefak berlapis emas di Museum Nasional Indonesia atau Museum Gajah. Dari 45 orang saksi yang diperiksa, penyidik mencurigai 5 orang di antara mereka."Sudah periksa 45 saksi dan sedang difokuskan 5 saksi, yakni bagian koleksi dan sekuriti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto , di kantornya, Jumat (20/9).Bahkan, penyelidikan merambah kepada keluarga 5 saksi tersebut. "Akan dikembangkan ke arah keluarga 5 saksi, berkaitan dengan hari-hari sebelum kehilangan," tuturnya.Rikwanto menambahkan, pendalaman terhadap kelima saksi tersebut nantinya akan mengarah kepada siapa saja yang mempunyai akses buka tutup lemari. "Pendalaman ini akan mengarah kepada siapa yang berwenang dengan akses buka tutup lemari tempat penyimpanan," paparnya.
Advertisement
Situs Trowulan terancam
Rencana pembangunan pabrik baja di kawasan situs Kerajaan Majapahit di Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur masih menjadi perdebatan serius. Bahkan, Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI) mengancam akan menggugat Pemkab Mojokerto jika tidak segera mencabut izin pembangunan pabrik oleh PT Manunggal Sentra Baja tersebut.Alasan BPPI melayangkan gugatan itu, karena proyek pembangunan pabrik pengecoran di Trowulan akan mengancam keberadaan situs sejarah kerajaan terbesar di Nusantara, yang mengalami masa keemasan di era Prabu Hayam Wuruk dengan Maha Patihnya, Gajah Mada yang terkenal dengan "Amukti (sumpah) Palapanya" itu."Pembangunan pabrik baja ini berada di kawasan cagar budaya dan sudah dilindungi oleh Undang-Undang Cagar Budaya XI/2010," kata Ketua Dewan Pimpinan BPPI, Luluk Sumiarso di Surabaya.
Dan pihak yang paling bertanggungjawab adalah sang Bupati karena memberi izin pembangunan pabrik baja tersebut.
Advertisement
Kuncen rusak situs Calonarang
Juru kunci Situs Calonarang, Ki Suyono Joyo Koentoro, sebelumnya menyatakan pelaku perusakan Situs Calonarang adalah Mangku, orang dari Kraton Yogyakarta. Namun belakangan Suyono malah mengaku sebagai perusak situs tersebut.Hal itu terungkap saat proses penghentian perusakan situs yang dilakukan Polres Kabupaten Kediri dan Muspika Kecamatan Gurah."Wis sekarang saya akui yang bangun itu saya, engko aku disalahne maneh (nanti aku disalahkan lagi). Pak Mangku itu bukan yang bangun," kata Suyono pada merdeka.com, saat diwawancarai di depan polisi, TNI, dan sejumlah pejabat kecamatan, Selasa (4/3).Suyono menjelaskan, pembangunan itu tujuannya untuk memudahkan dia berteduh selama menjaga situs. Ia mengaku mendapatkan uang pembangunan dari para peziarah di situs yang datang dari seluruh Indonesia dan Singapura."Kalau ada pengunjung kan lebih enak. Kalau ada atap untuk berteduh dan melakukan ritual," kata Suyono lugu.Suyono tak memahami bagaimana menjaga situs purbakala, meskipun dia mengaku menjadi juru kunci karena ditunjuk Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri sejak 1970-an.