Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sebuah mobil Toyota Fortuner warna putih bernomor polisi B 381 TTI terkait tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan. Mobil ini merupakan hasil penggeledahan di rumah Politisi Partai NasDem, Iyus Priatna, di wilayah Serang, Banten, kemarin."Kemarin malam juga dilakukan penggeledahan di sebuah rumah di Serang, di rumah Iyus Priatna. Di dalam penggeledahan terkait penyidikan TPPU dengan tersangka TCW (Wawan) penyidik juga menyita mobil Toyota Fortuner yaitu nomor serinya B 381 TTI. Mobil ini kita duga berkaitan dengan TCW," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/2).Selain mobil, kata Johan, pihaknya juga menyita beberapa dokumen yang diduga masih berkaitan dengan kasus yang menjerat adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu."Setelah ditelusuri kemudian dilakukan penggeledahan sejumlah dokumen juga disita dari rumah Iyus," ungkapnya.Menurut Johan, sebelum menyita mobil itu, pihaknya mendapat informasi bahwa Iyus pernah bekerja sama dengan perusahaan milik Wawan, PT Bali Pasifik Pragama (BPP). Maka dari itu, setelah ditelisik, mobil tersebut langsung disita lembaga anti korupsi ini."Penyidik peroleh informasi ada pemberian mobil kepada saudara Iyus. Ini terkait dengan kerjasama PT BPP dengan perusahaan yang diduga milik Iyus. Mobil ini kemudian dibawa ke KPK dan dilakukan penyitaan dan akan diklarifikasi lebih lanjut," ungkapnya.Dia melanjutkan, hingga saat ini total mobil yang disita dari suami Wali Kota Tangerang Selatan itu berjumlah 47 mobil dan satu motor Harley Davidson. Kini, pihaknya masih terus menelusuri aset lainnya."Belum. Tapi masih dilakukan asset tracing," pungkasnya.
Sudah 47 mobil Wawan yang disita KPK
Mobil terakhir yang disita jenis Toyota Fortuner dari rumah Politisi Partai NasDem, Iyus Priatna, di wilayah Serang.
Rekomendasi