Hadapi tuntutan Panti Asuhan Samuel, Arist bakal pasang badan

Arist menuding balik Panti Asuhan Samuel karena telah melanggar UU Perlindungan Anak.

Laurel Benny Saron Silalahi
Hadapi tuntutan Panti Asuhan Samuel, Arist bakal pasang badan
Arist Merdeka Sirait. ©2013 Merdeka.com

Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait , siap dipidanakan jika memang melanggar hukum lantaran telah menjemput anak-anak panti asuhan tanpa izin.Menanggapi tuntutan itu, Arist akan pasang badan jika sikapnya itu dinilai salah. Arist menjelaskan tindakan yang dilakukan Komnas PA dalam menjemput 12 anak panti adalah sudah menjadi tugas lembaga yang dipimpinnya."Apakah mengevakuasi anak-anak dalam kondisi itu salah? Kalau Komnas anak dituduh melanggar hukum, saya akan menghadapi hukum itu," ujar Arist, kepada wartawan, Jumat (28/2).Arist menegaskan, tindakan panti asuhan Samuel yang melakukan penyiksaan dan penelantaran terhadap anak-anak justru telah melanggar UU perlindungan anak yang berlaku saat ini."Saya harus bertanggungjawab, saya tidak akan mundur. Karena itulah tugas perlindungan anak. Dan setelah dievakuasi, sekarang ini mereka sudah bisa berkomunikasi dari yang sebelumnya menangis," tambahnya.Sebelumnya, Kuasa hukum Panti Asuhan Samuel Roy Rening menuding Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menyalahi aturan saat mengambil anak-anak panti. Menurutnya, seharusnya Arist melakukan mediasi bukan penjemputan paksa atas nama undang-undang."Siapa kau beraninya bicara seperti ini. Lu siapa? Dapat kewenangan dari mana? Harus ada yang namanya tersangka dulu, penyelidikan dulu. Kalau ada buktinya, baru tahan. Harusnya dia (Arist) dalam fungsi mediasi," kata Roy saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (27/2).

Rekomendasi