Loyalis Anas Urbaningrum, Tri Dianto, hari ini mendatangi Bareskrim Polri pukul 11.15 WIB. Kedatangan petinggi Perhimpunan Pergerakan Nasional (PPI) ini untuk memenuhi panggilan penyidik terkait tindakan tidak menyenangkan yang dilaporkan Denny Indrayana beberapa waktu lalu."Panggilan hari ini adalah panggilan ulang dari tanggal 11 Februari lalu, dimundurkan karena saya habis tipes," ujar Tri Dianto kepada wartawan di depan Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/2).Dalam pemeriksaan perdana, Tri tidak didampingi pengacara. Dia yakin tidak bersalah, dan balik akan mempertanyakan kasus ini kepada para penyidik."Saya merasa enggak bersalah yang berita Cikeas itu kan Ma'mun Murod. Saya hanya mengulang perkataan Ma'mun di Duren Sawit atas desakan wartawan," ujarnya.Tri semakin menyangsikan penyidikan kasus ini sebab Ma'mun yang dianggap pelaku utama justru belum dipanggil polisi. Sedangkan dia yang hanya mengulang perkataan Ma'mun langsung dipanggil."Saya anggap laporan ini sarat nuansa politik karena saya terlampau kritis dengan SBY. Ada semacam pembungkaman," tutur Tri.Oleh karena itu, jika nanti dia merasa terus dirugikan dia mengancam akan melaporkan ke lembaga terkait, seperti Kompolnas atau DPR.Wakil menteri hukum dan HAM Denny Indrayana melaporkan Tri Dianto dan Ma'mun Murod ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait isu yang diembuskan loyalis Anas itu, terkait kedatangan Denny dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ke Cikeas sebelum Anas di panggil KPK, Selasa (7/1). Denny merasa telah difitnah dan dicemarkan nama baiknya oleh Ma'mun dan Tri soal Pertemuan tersebut.
Tri Dianto diperiksa Bareskrim kasus pencemaran nama baik Denny
"Saya anggap laporan ini sarat nuansa politik karena saya terlampau kritis dengan SBY," kata Tri.
Rekomendasi