Brigjen (Purn) Polisi Mangisi Situmorang membantah tudingan yang dilaporkan Yuliana Lewier (YL), 17, pembantu rumah tangga (PRT) di kediamannya di Perumahan Duta Pakuan Jalan Danau Matana, Blok C5/18, RT 08/03, Kelurahan Tegallega, Bogor Tengah, Kota Bogor ke Mapolres Bogor Kota. Atas kasus tersebut, Mangisi meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Sutarman."Sebelumnya saya mohon maaf kepada Kapolri atas semua ini, karena bagaimanapun Polri merupakan institusi yang sudah membesarkan saya," kata Mangisi dalam keterangan persnya di rumah makan Delima, Jalan Raya Pakuan, Bogor Timur, Kota Bogor, Sabtu (22/2).Kasus ini bergulir ketika YL melaporkan istri Mangisi berinisial M, ke polisi atas kasus penganiayaan. "Yang bersangkutan (Yuliana) melaporkan kepada kami telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," kata Kapolresta Bogor AKBP Bahtiar Ujang Purnama saat dihubungi, Rabu (19/2).Selama bekerja di rumah M, Yuliana mengaku sudah tidak digaji selama tiga bulan. Korban memilih kabur dari rumah majikannya pada Sabtu (15/2). Selama pelariannya, korban sempat terlantar selama dua hari.Ketika itulah, Yuliana ditemukan oleh sejumlah orang dan dia minta dijemput keluarganya. Setelah dijemput, dia dan keluarganya melaporkan ke Polres Bogor.
Dituding sekap PRT, purnawirawan jenderal minta maaf ke Kapolri
Kasus ini bergulir ketika YL melaporkan istri Mangasi berinisial M, ke polisi atas kasus penganiayaan.
Rekomendasi