Polri mau perbaiki layanan, Bikin SIM dan STNK 3 jam beres

Delapan instansi pemerintahan sepakat untuk melakukan perbaikan dan mempermudah pelayanan publik.

Yulistyo Pratomo
Oleh Yulistyo Pratomo - Reporter
Polri mau perbaiki layanan, Bikin SIM dan STNK 3 jam beres
SIM. ©2012 Merdeka.com

Delapan instansi pemerintahan sepakat untuk melakukan perbaikan dan mempermudah pelayanan publik. salah satunya memangkas waktu pengurusan dengan cara mempersingkat waktu, sampai memberikan keterbukaan terkait layanan yang diberikan.Delapan instansi tersebut antara lain, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Badan Pertanahan Nasional (BPN), PT Taspen dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan."Tadi kami baru menyelesaikan pertemuan untuk finalisasi langkah-langkah yang kita harapkan akan mempermudah layanan publik bagi masyarakat. Ini tentu adalah paket atau upaya kita yang berlanjut, tidak berhenti di sini dan sudah kita lakukan pertemuannya di antara pimpinan instansi cukup lama," kata Wakil Presiden Boediono di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (10/2).Beberapa perbaikan yang dilakukan antara lain, pelayanan pengajuan Surat Izin Mengemudi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan. Sebelumnya, dua layanan tersebut berlangsung selama satu hari, kini bisa didapat dalam tempo singkat, yakni satu sampai tiga jam.Sementara, Kementerian Dalam Negeri berkomitmen untuk menggratiskan pungutan biaya terhadap pelayanan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Akte Pencatatan Sipil. Penerbitan Akte Kelahiran yang sebelumnya wajib diajukan di tempat kelahiran, kini bisa dapat dilakukan di kantor-kantor dekat tempat tinggal pemohon.Tak hanya itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta kini memotong masa pengajuan Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga dari sebelumnya 10 hari, kini hanya 5 hari saja."Perlu juga disampaikan mengenai pelayanan terpadu satu pintu. Perda ditetapkan Desember lalu, dan meskipun operasional sudah dilakukan Oktober, kita harapkan Juni sudah penuh karena sekarang semua kota sudah online, kelurahan dan kecamatan belum. Baru 13 kecamatan, 27 kelurahan. Juli semuanya akan online semua," ungkap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.Upaya perbaikan juga dilakukan terhadap proses seleksi calon pegawai negeri sipil yang nantinya akan menggunakan tes berbasis komputer atau Computer Assited Test (CAT). BPN juga mereformasi data pertanahan dengan menyediakan fasilitas tracking system, atau proses pelayanan pertanahan secara online.BPN juga membuka keran pelaporan melalui layanan SMS dengan nomor 2409 yang dilayani salah satu provider telepon selular nasional. Pengurusan surat-surat serta sertifikat tanah juga dipersingkat dari yang sebelumnya lebih dari tujuh hari, kini dapat diambil dalam tempo lima hari kerja."Dengan pengecekan ini, layanan BPN sudah tidak perlu ke kantor, tinggal masukkan berkas, bisa dipantau lewat SMS, berkas sudah di mana, tinggal ambil kantor," ungkap Kepala BPN Hendarman Supandji.

Rekomendasi