Polda Jatim tangani kasus 'Kolor Ijo' yang kerap perkosa korban

Kasus 'kolor ijo' alias Buasir Nur Khotib (50) awalnya ditangani Polresta Probolinggo.

Moch. Andriansyah
Oleh Moch. Andriansyah - Reporter
Polda Jatim tangani kasus 'Kolor Ijo' yang kerap perkosa korban
Ilustrasi Pemerkosaan. ©2014 Merdeka.com

Polda Jawa Timur ambil alih penanganan kasus 'Kolor Ijo' yang berhasil diungkap Polresta Probolinggo beberapa pekan lalu. Tersangka yang diketahui bernama Buasir Nur Khotib (50), warga Desa Posangit Lor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo itu, sudah beraksi sejak 2004 lalu hingga 2014.Menurut Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Jawa Timur AKBP Bambang Tjahyo Bawono, selama sekitar 10 tahun beraksi itu, pelaku berhasil memperkosa 47 korban di 31 lokasi dan 43 lokasi pencurian."Itu sesuai atensi Bapak Kapolda (Irjen Pol Unggung Cahyono), agar kasus tersebut ditarik ke Polda Jatim. Untuk penanganannya sendiri, ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim sejak Rabu kemarin (5/2)," terang Bambang di Mapolda Jawa Timur, Kamis (6/2).Bambang juga mengungkap, dari 47 korban Kolor Ijo, hanya empat orang yang melaporkannya ke pihak kepolisian. "Sejauh ini, baru ada empat korban yang melapor," katanya.Pelaku dijuluki Kolor Ijo, karena dalam setiap aksinya, Buasir selalu mengenakan kolor berwarna hijau. Pelaku tidak hanya menjarah barang-barang berharga miliki korban, melainkan juga memperkosa korbannya."Dalam setiap aksinya, pelaku masuk rumah kemudian menodong korban, lalu mengambil barang berharga milik korbannya. Bahkan, sebagian korban-korbannya diperkosanya," ungkap Bambang.Tak hanya itu, masih menurut Bambang, sebelum beraksi, pelaku juga mengaku biasa melakukan ritual-ritual khusus. "Saat ini, kami masih terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut," tandas dia.

Rekomendasi