Badan Kehormatan (BK) DPR untuk pertama kalinya memanggil Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agatha Lily dalam proses seleksi sebagai anggota Komisi Penyiaran Indonesia di Komisi I DPR beberapa waktu lalu. BK DPR meminta keterangan langsung dari Agatha soal dugaan pelecehan secara verbal yang dilakukan Komisi I DPR."Pertama, jadwalnya rapat internal dan memanggil Bu Agatha. Menindaklanjuti Komnas Perempuan beberapa waktu lalu. Agatha hadir dan memberikan keterangan seperti yang terjadi dalam proper tes," ujar Ketua BK DPR Trimedya Panjaitan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).Trimedya menjelaskan, dari keterangan Agatha, pada saat seleksi anggota KPI berlangsung secara tegang. Kemudian, untuk mencairkan suasana, Rapat Komisi I DPR yang dipimpin TB Hasanuddin berupaya mencairkan keadaan."Dalam pandangan Bu Agatha tidak ada kategori pelecehan yang disampaikan anggota itu. Misal ada yang menanyakan telpon, TB Hasanuddin bilang nanti saja setelah rapat," jelas Trimedya."Menurut Agatha, kalau ada hal yang melanggar kehormatannya, Agatha aktivis perempuan, dia duluan yang akan protes," lanjutnya.Oleh karena itu, tambah Trimedya, Agatha selaku objek yang diperbincangkan menganggap Komisi I berupaya menyegarkan suasana."Bahkan Bu Agatha menyampaikan menyayangkan Komnas perempuan ke beberapa anggota dewan, kok dia tidak ditanyakan. Kok baru 6 bulan dilaporkan, Kita juga tanyakan kenapa Bu Lily tidak ditanyakan," pungkasnya.
Kasus pelecehan, BK DPR periksa Komisioner KPI Agatha Lily
Komnas Perempuan sebelumnya mengadukan dugaan pelecehan saat seleksi komisioner KPI di Komisi I DPR.
Advertisement
Rekomendasi