Polres Kabupaten Aceh Barat, Meulaboh membekuk dua orang remaja dalam kasus kepemilikan dan menggunakan sabu-sabu di kawasan Jalan Swadaya Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Aceh.Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan satu bungkus kecil narkoba jenis sabu-sabu dari tangan mereka. Sabu-sabu tersebut disimpan oleh pelaku dalam bungkus rokok untuk mengelabui aparat kepolisian."Saat ini mereka sudah ditahan di Polres Aceh Barat untuk diusut lebih lanjut," kata Kasat Narkoba Polres Aceh Barat, Iptu Darkasyi saat dihubungi merdeka.com, Senin (3/2).Menurutnya, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat. Pelaku di antaranya Reski Febriansyah (20) dan Khairul Rusdi (18) kerap menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Reski merupakan warga Raja Wali Rundeng, Melaboh dan Rusdi warga Blang Pulo Ujung Kalak, Meulaboh."Sejauh ini pelaku masih dituduhkan sebagai pemakai, makanya kita sedang kembangkan siapa pengedar barang haram itu," tegasnya.Saat ini pelaku masih mendekam di tahanan Polres Aceh Barat guna pengusutan lebih lanjut. Karena selama ini, katanya, banyak laporan dari masyarakat banyaknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Meulaboh.
Dua remaja dibekuk sedang asyik nyabu di Aceh
"Sejauh ini pelaku masih dituduhkan sebagai pemakai, makanya kita sedang kembangkan siapa pengedar barang haram itu."
Advertisement
Rekomendasi