Penanganan bencana erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumut, dinyatakan langsung di bawah kendali Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun, peristiwa yang membuat puluhan ribu warga mengungsi berbulan-bulan itu tetap bukan bencana nasional."Presiden tidak menyebut bencana nasional. Ini hampir sama dengan penanganan erupsi Gunung Merapi dulu yang juga diinstruksikan pengendalian di bawah BNPB," tulis Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho melalui pesan pendek menjawab pertanyaan wartawan, Jumat (24/1).Sebelumnya, Sutopo juga juga menginformasikan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menetapkan langkah dan kebijakan, solusi dan program untuk mengatasi erupsi Gunung Sinabung, pengungsi dan dampak letusannya.Presiden SBY setelah melihat langsung di lapangan, mendengar dan berdialog dengan berbagai unsur yang terlibat penanganan erupsi Gunung Sinabung, Presiden menetapkan langkah dan kebijakan, solusi dan program untuk mengatasi erupsi Gunung Pengungsi dan dampak letusannya.Langkah-langkah itu, yaitu menjaga kewaspadaan dan meningkatkan bantuan kepada pengungsi. Sebab, sesuai analisis vulkanologi, kecenderungan erupsi menurun, tapi belum ada kepastian kapan akan berakhir. Langkah kedua yaitu kebijakan jangka pendek dengan asumsi erupsi berhenti 2 bulan lagi. Yang dilakukan yaitu terus memberikan bantuan logistik, kesehatan bagi pengungsi yang dikoordinasikan BNPB dibantu Pemda Karo, Pemprov Sumut, kementerian dan lembaga.Di sektor pendidikan, akan diberikan beasiswa SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi. Tidak boleh ada siswa yang drop out.Lalu, memberikan insentif cash for work (padat karya) kepada setiap kepala keluarga yang terdampak dan relokasi. Memberikan bantuan bagi lahan perkebunan dan pertanian yang terganggu dengan tepat.Sektor keuangan, ada kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dilakukan penjadwalan ulang kredit lama, dapat meminjam kredit baru, dan menghapus bunga pinjaman yang lama.Langkah ketiga, yaitu kebijakan jangka menengah untuk 1-2 tahun, dengan melakukan relokasi bagi warga yang bermukim di radius 3 km. Diperlukan lahan seluas 25 ha di daerah yang berjarak 5-7 km untuk pembangunan huntap bagi 1.000 KK.Saat ini sudah diperoleh areal 15 ha di daerah berjarak 5-7 km sehingga masih perlu dicari 10 ha lagi. Pemerintah sudah punya lahan tetapi jaraknya jauh dari areal pertanian. Langkah keempat yang ditetapkan yaitu agar semua upaya, kebijakan dan program berjalan dengan baik maka pengendalian dan penanganan dampak erupsi berada di bawah Kepala BNPB, Syamsul Maarif, dibantu Kasdam Bukit Barisan Brigjen Andogo Wiradi. Bupati, gubernur dan jajarannya pun diperintahkan memberikan bantuan.Terakhir, penggunaan uang negara ratusan miliar agar dipergunakan dengan baik dan bertanggung jawab.
Meski ditangani BNPB, erupsi Sinabung bukan bencana nasional
"Presiden tidak menyebut bencana nasional. Ini hampir sama dengan penanganan erupsi Gunung Merapi."
Rekomendasi