Remaja berinisial Am (15) dan An (14) ditangkap petugas Reskrim Polresta Pekanbaru atas kasus pencabulan Pu (16) dan adiknya, Am (14). Am mengaku melakukan pencabulan terhadap Pu yang merupakan pacarnya karena sering menonton video porno di ponsel."Saya sering nonton bokep (video porno), makanya saya dua kali lakukan (pencabulan) itu," ujar Am di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (23/1).Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar Satria, penangkapan terhadap dua remaja yang melakukan pencabulan tersebut setelah orang tua korban melaporkannya ke polisi.
Topik pilihan: Pelecehan seksual | pemerkosaan"Setelah mendapat laporan dari pelapor, anggota langsung menangkap keduanya, Rabu (22/1) malam. Saat diamankan, mereka mengakui perbuatannya,"kata Arief.Saat diinterogasi polisi, kedua remaja yang putus sekolah itu mengakui perbuatannya. "Mereka mencabuli secara bersamaan di salah satu rumah kosong di sekitaran salah satu warnet di Jalan Balam, Sukajadi. Mereka kami tahan untuk penyidikan lebih lanjut," jelas Arief.Akibat perbuatannya, kedua remaja yang mencabuli anak di bawah umur tersebut dijerat Undang-undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9380678/original/052450700_1792731079-IMG_5150.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9380668/original/054259700_1792730259-kpk-geledah-kantor-pemerintah-kabupaten-klaten-201026-ajn-6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9380598/original/084838600_1792726589-WhatsApp_Image_2026-10-23_at_10.29.11__1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9375421/original/092776900_1792145327-2fe8102c-4252-4820-b93b-e4ff08d03178.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9380636/original/046940700_1792728894-tsk.jpg)