Kepala Biro Perencanaan Kementerian Agama, Syamsudin, mengakui anggaran penggandaan Alquran pada 2011 terlampau besar. Padahal alokasi dana pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2011 sudah disiapkan buat program-program lebih penting lain.Hari ini Syamsudin bersaksi dalam sidang bekas rekan sejawatnya, Ahmad Jauhari, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Menurut dia, rencananya tambahan dana dari APBN-P 2011 sebesar Rp 59 miliar yang disahkan DPR akan dipakai buat beberapa proyek lain. Contohnya, anggaran itu akan digunakan untuk perbaikan Kantor Urusan Agama seluruh Indonesia, peningkatan pelayanan ibadah haji, pelatihan dan peningkatan pendidikan bahasa Arab, serta renovasi rumah ibadah seluruh agama."Tetapi pada praktiknya, Zulkarnaen Djabar (mantan Anggota Komisi VIII Fraksi Partai Golkar), memaksa supaya tambahan dananya dipakai untuk penggandaan Alquran," kata Syamsudin saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (20/1).Selain itu, lanjut Syamsudin, Zulkarnaen mengawal proyek penggandaan Alquran itu melalui anak buahnya, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, yang terus memaksa memasukkan tambahan anggaran itu dalam proyek Alquran. Bahkan, dalam rekaman percakapan hasil sadapan, Fahd mengatakan kepada Syamsudin saat itu Profesor Nasaruddin Umar ( sebagai Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, kini Wakil Menteri Agama) sudah setuju dengan anggaran itu."Kata Fahd, Pak Nasaruddin sudah sepakat akan mencetak 26 juta eksemplar Alquran. Awalnya kan enggak seperti itu. Okelah untuk Alquran, tapi enggak sebesar itu. Karena kan harga per eksemplarnya hanya Rp 40 ribu," ujar Syamsudin.
Saksi akui anggaran penggandaan Alquran 2011 terlampau besar
Alokasi anggaran program Kementerian Agama lain diubah untuk tambahan penggandaan Alquran.
Rekomendasi