Anas Urbaningrum akhirnya tiba di Gedung KPK . Kepada wartawan, Anas mengaku tidak lupa alamat Gedung KPK di Rasuna Said, Jakarta Selatan."Terima teman-teman sekalian, maaf lama menunggu. Ada yang bilang saya tidak datang, saya belum lupa alamat KPK di Rasuna Said," ujar Anas yang datang mengenakan kemeja putih, Kamis (10/1).Selanjutnya, Anas sempat berkelakar soal pemanggilannya hari ini. "Kalau ada yang bilang Anas tidak mau dipanggil KPK , ya memang tidak mau. Karena Anas jangan dipanggil KPK . Istri saya panggilnya abah, teman-teman saya panggilnya mas. Terima kasih ya," sambung Anas sembari tersenyum.Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat , Anas Urbaningrum (AU), sebagai tersangka sejak Februari tahun lalu. Dia diduga terlibat kasus dugaan suap pengurusan anggaran pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan serta Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan proyek-proyek lainnya.Perbuatan yang disangkakan kepada AU adalah menerima hadiah saat menjadi penyelenggara negara, dengan maksud agar melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya.Menurut KPK , saat AU menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat pada 2010, diduga menerima hadiah, salah satunya berupa sebuah mobil, dari kontraktor proyek bernilai Rp 2,5 triliun itu.
Topik pilihan: denny indrayana | KPK
Pemberian atau gratifikasi itu diduga berupa sebuah mobil Toyota Harrier, yang diduga diberikan Direktur PT Adhi Karya , Teuku Bagus Mochammad Noor. PT Adhi Karya merupakan salah satu. Mobil Toyota Harrier bernomor polisi B 15 AUD diduga dibeli di sebuah ruang pamer Duta Motor, di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, pada November 2009. Anas menyatakan mobil itu sudah dijual kembali oleh Muhammad Nazaruddin . KPK pun sudah menetapkan Teuku Bagus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan proyek P3SON Hambalang, sejak 1 Maret.Mobil itu diduga diberikan kepada Anas, oleh konsorsium Kerjasama Operasi PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya. Hal itu lantaran mereka sudah dimenangkan dalam lelang proyek Hambalang. KPK . mengaku sudah menemukan dua alat bukti cukup, soal keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang.Tidak hanya itu, penyidikan pun mulai meluas ke arah dugaan aliran dana ilegal buat AU, saat bersaing memperebutkan kursi ketua umum Partai Demokrat pada kongres di Bandung 2010. Saat itu, AU bersaing ketat dengan Andi Alifian Mallarangeng .AU disangkakan melanggar pasal 12 huruf (a) atau (b) atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001. AU sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan, sejak 22 Februari.Soal proyek lainnya, Anas diduga ikut menerima komisi dalam proyek pengadaan saran dan prasarana di Kementerian Pendidikan Nasional serta proyek pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi.