Jubir Presiden: Anas harus taat hukum

Setelah menggelar jumpa pers di rumahnya, Anas tak juga memberi kepastian bakal datang atau tidak ke KPK, hari ini.

Yulistyo Pratomo
Oleh Yulistyo Pratomo - Reporter
Jubir Presiden: Anas harus taat hukum
rapim demokrat. ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali memanggil Anas Urbaningrum untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi atau janji dalam proyek Hambalang, di Bogor. Ini merupakan pemanggilan kedua setelah Selasa lalu Anas mangkir.Menanggapi hal itu, Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha menegaskan, sebagai warga negara yang baik Anas harus taat mengikuti hukum. Sebab seluruhnya memiliki kedudukan sama di muka hukum."Kan sudah jelas harus taat hukum, karena semua berkedudukan sama di muka hukum, jelaskan, apakah orang biasa atau pejabat itu sama," kata Julian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/1).Menurut Julian, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) terus memantau seluruh perkembangan yang terjadi atas kasus yang dihadapi Anas. SBY pun mempercayakan sepenuhnya kepada mekanisme hukum terhadap mantan ketua Umum Partai Demokrat itu."Presiden tentu mengikuti, dan beliau percaya bahwa mekanisme hukum berjalan, sistem berjalan, dan kita serahkan semuanya kepada hukum. Jadi jangan dibawa ke politik, karena ini sepenuhnya hukum," tegasnya.

Rekomendasi