Rencana pemerintah dalam hal ini Kemendagri melantik Hambit Bintih sebagai bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah terus menuai kritik. Kali ini penolakan datang dari Fraksi Hanura."Ketika ada pemilihan RT atau kepala desa, warga masyarakat akan memilih pemimpin yang tidak cacat hukum maupun cacat moral, serta dihormati di lingkungan mereka. Seharusnya pemerintah bisa menyontek praktik demokrasi di tingkat RT dan desa, yang tetap menjunjung nilai-nilai etika," kata Ketua Fraksi Hanura DPR RI, Sarifuddin Sudding melalui siaran pers, Sabtu (28/12).Menurutnya, pemerintah seharusnya bisa mengeluarkan kebijakan pro pemberantasan korupsi. Dengan demikian ada upaya jera dari para pejabat yang diduga melakukan tindakan-tindakan penyalahgunaan wewenang."Menurut saya, penundaan pelantikan pejabat yang diindikasikan terlibat korupsi, apalagi ketika sudah dalam status tersangka, akan mampu memberikan efek jera," ujarnya.Jika pemerintah tetap melantik para pejabat bermasalah, maka hal itu akan menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. "Masyarakat akan bisa menilai bahwa tidak ada bedanya antara pejabat yang bersih dan pejabat yang menjadi tersangka," ujarnya.Hambit Bintih ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terhadap mantan ketua MK Akil Mochtar. Hambit kini ditahan di Rutan Guntur Cabang KPK.
Karena sudah menjadi tersangka dan ditahan, KPK akhirnya tidak mengizinkan Hambit dilantik.