Kapolri Jenderal Polisi Sutarman menginstruksikan kepada para anggotanya agar segera menindak tegas Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Marianus Sae. Hal ini lantaran aksi blokir Bandara Turelelo Soa yang dilakukan Marianus beberapa waktu yang lalu.Marianus diketahui melakukan aksi konyol itu lantaran tak kebagian tiket penerbangan maskapai Merpati. Dia pun langsung mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menutup bandara tersebut."Ya diproses saja, diperiksa saja, panggil saja," kata Sutarman di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/12).Kendati demikian, Sutarman belum bisa memastikan apakah Marianus akan ditetapkan statusnya menjadi tersangka. Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada tim penyidik yang berada di sana untuk mengusut kasus ini hingga tuntas."Kalau itu saya serahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menetapkannya (sebagai tersangka). Kita lihat proses penyidikannya dulu," ujarnya.Menurut Sutarman, para anggotanya hendaknya bisa secara cepat menindak Marianus. Sebab secara teknis, pemeriksaan kepala daerah seperti bupati sangat mudah dilakukan oleh kepolisian, kecuali untuk melakukan penahanan."Sekarang pemeriksaan bupati tidak perlu izin presiden. Pemeriksaan bupati, kepala daerah itu sekarang tidak perlu izin presiden. Kecuali kita mau menahan baru bisa izin presiden," imbuh jenderal bintang empat ini.
Kapolri perintahkan anggotanya periksa Bupati Ngada
Secara teknis, pemeriksaan kepala daerah seperti bupati sangat mudah dilakukan oleh kepolisian, kecuali untuk penahanan.
Rekomendasi