Djoko minta pelantikan Hambit tak dibebankan ke mendagri

"Pelantikan oleh DPRD dan gubernur, pengamatan itu yang luput," tegas Djoko Suyanto.

Randy Ferdi Firdaus
Oleh Randy Ferdi Firdaus - Reporter
Djoko minta pelantikan Hambit tak dibebankan ke mendagri
Jumpers Menkopolhukan Djoko Suyanto bom depok. ©2012 Merdeka.com/Arie Basuki

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto merasa keberatan jika polemik pelantikan bupati terpilih Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih diserahkan ke pemerintah. Menurut dia, kewenangan melantik bupati ada di tangan Gubernur Kalteng Teras Narang dan DPRD Kabupaten Gunung Mas.Menurut Djoko, kasus seperti ini juga pernah terjadi, seorang tersangka KPK dilantik di penjara. Namun kasusnya tidak heboh seperti sekarang."Dulu kan juga pernah dilaksanakan, tapi lihat secara utuh, sekarang sedang dicari mekanisme yang baik antara DPRD, bukan Mendagri. Karena itu dicari nanti, gubernur, DPRD dan KPK, bagaimana mekanismenya," ujar Djoko saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (27/12).Dia menegaskan, polemik pelantikan Habit yang juga politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini jangan dilempar ke Mendagri seorang. Sebab, Mendagri hanya akan memberikan ketetapan seseorang yang menang pemilu.

Topik pilihan: Ratu Atut Ditahan | Adik Atut Ditangkap


"Jangan ke mendagri, mendagri hanya memberikan keputusan ketetapan sebagai pemenang pemilu, pelantikan oleh DPRD dan gubernur, pengamatan itu yang luput," tegas dia.Terkait dengan keberatan KPK yang ingin melantik Hambit di penjara. Djoko pun meminta agar persoalan itu ditanyakan oleh Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang dan DPRD Kabupaten Gunung Mas yang punya wewenang melantik."Tanyakan gubernur (Kalteng) dan DPRD (Gunung Mas)," pungkasnya.Diketahui, Hambit Bintih menjadi bupati Gunung Mas diusung oleh PDIP. Sementara Gubernur Kalimantang Tengah (Kalteng) Teras Narang yang berwenang melantik Hambit juga berasal dari PDIP.

Rekomendasi