Pihak Kepolisian Nusa Tenggara Timur (NTT) hari ini rencana akan memeriksa anggota Satpol PP NTT sebagai tersangka terkait pemblokiran Bandara Turelelo Soa, Nusa Tenggara Timur yang dilakukan atas perintah Bupati Ngada, Marianus Sae."Proses hukum tetap berjalan, sekarang melengkapi kesaksian dari komponen pada otoritas bandara SOA dan memeriksa anggota satpol PP Ngada sebagai tersangka," ujar Kapolda NTT Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana, Selasa (24/12).Ketut Yoga Ana menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap anggota satpol PP tersebut, pihaknya akan langsung melakukan pengumpulan bukti-bukti untuk proses perkembangannya."Tahap selanjutnya sesuai perkembangan fakta-fakta yang ditemukan dalam penyidikan," pungkasnya.Peristiwa pemblokiran bandara tersebut terjadi Sabtu (21/12). Marianus baru saja menerima Dipa dari Gubernur NTT. Kemudian, dia bergegas pulang mendadak memesan tiket pesawat. Sabtu itu ada rapat paripurna pengesahan APBD di Ngada.Tapi dengan alasan Merpati tak memberikan tiket, dia mengerahkan Satpol PP menutup bandara selama 2 jam. Pesawat Merpati itu pun kembali lagi terbang ke Kupang, tak mendarat.
Bupati perintahkan blokir bandara, Satpol PP yang jadi tersangka
Pemblokiran dilakukan atas perintah Bupati Ngada, Marianus Sae.
Rekomendasi