Rugikan negara Rp 11,1 M, Rina Iriani diperiksa Kejati Jateng

Rina diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi proyek pembangunan perumahan Griya Lawu Asri.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Rugikan negara Rp 11,1 M, Rina Iriani diperiksa Kejati Jateng
Mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/12). Rina diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dalam proyek pembangunan perumahan Griya Lawu Asri (GLA) yang merugikan negara hingga RP 1,1 miliar. ©2013 Merdeka.com/Parwito
Rekomendasi