Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menunjuk Palmer Situmorang sebagai pengacara keluarga. Penunjukan ini dilakukan pada 9 Desember lalu di Istana Bogor untuk menghadapi fitnah yang diarahkan kepada keluarga presiden."Iya, Pak Palmer memang ditunjuk sebagai tim kuasa, ulangi, sebagai tim yang nanti menangani atau mengadvokasi hal-hal yang berkaitan dengan tudingan atau hal-hal yang sifatnya tidak bisa dipertanggungjawabkan, apakah itu di media sosial, atau di ruang publik," ujar Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/12).Mengenai penunjukan itu, Julian meminta agar tidak disalahartikan dengan menggiringnya kepada isu yang lain. Apalagi, tidak hanya SBY, hampir semua kepala negara di dunia juga memiliki seorang kuasa hukum."Banyak kepala negara yang saya ketahui juga memiliki penasehat hukum atau pengacara yang menangani hal-hal yang berkaitan dengan ruang privat atau privasi keluarga presiden," tandasnya.Dia memastikan, anggaran untuk membiayai kuasa hukum tersebut dipastikan tak akan memakai uang negara. Sebab, fungsinya bukan sebagai pengacara presiden."Pasti kalau dari APBN jelas bukan," ucapnya singkat.
Jubir: Bayar pengacara SBY tak gunakan uang APBN
"Banyak kepala negara yang saya ketahui juga memiliki penasehat hukum atau pengacara," ujar Julian.
Baca Juga
SBY Sebut UMKM Fondasi Ekonomi Nasional
Rekomendasi