Anak buah Hotma Sitompoel, Mario Cornelio divonis 4 tahun bui

Mario terbukti menyuap pegawai MA non-aktif Djodi Supratman sebesar Rp 150 juta untuk mengurus kasasi perkara penipuan.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Anak buah Hotma Sitompoel, Mario Cornelio divonis 4 tahun bui
Terdakwa advokat Mario Cornelio Bernardo (kanan) berada di ruang terdakwa menunggu dimulainya sidang putusan oleh majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (16/12). Anak buah Hotma Sitompoel akan menjalani sidang vonis terkait kasus suap terhadap Staf non-aktif Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Djodi Supratman untuk pengurus kasasi perkara Hutomo Wijaya Ongowarsito. ©2013 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi