Wakil Presiden Boediono telah menerima surat undangan untuk menghadiri rapat bersama Tim Pengawas Kasus Bank Century. Sesuai dengan kepatutan, Boediono akan segera membalas surat tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)."Surat undangan sudah diterima. Tentu nanti Pak Boediono akan mengirimkan jawaban secara tertulis pula sebagaimana semestinya sesuai kepatutan," ungkap Juru Bicara Wakil Presiden Yopie Hidayat di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (12/12).Yopie memastikan, surat balasan tersebut segera dikirimkan sebelum Timwas Century menggelar rapat pada 18 Desember mendatang. Meski demikian, Boediono tidak akan hadir."Sejauh yang saya tahu, sikap Pak Boediono mengenai hal ini tidak berubah," tandasnya.Seperti diketahui, hasil rapat internal Timwas Century memutuskan akan memanggil Wakil Presiden Boediono tanggal 18 mendatang. Namun, Boediono menyatakan tidak akan hadir panggilan tersebut."Saya tidak akan hadir memenuhi panggilan Timwas Century karena itu dapat mengganggu jalannya proses penegakan hukum yang kini sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Boediono melalui akun twitternya @boediono yang diunggahnya, Rabu (4/12) malam.Boediono tidak ingin proses penegakan hukum yang sedang berlangsung terganggu oleh intervensi politik apapun."Proses politik di DPR sudah selesai dengan keputusan menyerahkan masalah ini kepada lembaga penegak hukum," tegasnya.
Terima undangan Timwas Century, Boediono tak akan hadir
Boediono tidak ingin proses penegakan hukum yang sedang berlangsung terganggu oleh intervensi politik apapun.
Advertisement
Rekomendasi