Pasangan capres 2014, Wiranto dan Hary Tanoesoedibjo , tengah jadi perbincangan hangat di masyarakat. Bukan karena prestasi keduanya hingga membuat rakyat berniat memilih mereka, tapi soal kuis setingan yang digagas keduanya.Kuis kebangsaan ala Win-HT ditayangkan di RCTI, televisi milik Hary Tanoe. Pertanyaan kuis seputar pengetahuan umum seperti sejarah dan geografi.Sebelum menjawab pertanyaan, penelepon harus mengucapkan password bersih, peduli dan tegas. Jika berhasil menjawab pertanyaan yang diajukan hadiah sudah menanti.Nah, kabar kuis ini setingan muncul potongan tayangan kuis diunggah seorang pemilik akun ke Youtube. Dalam video itu, seorang penelepon bernama Syaifudin dari Jawa Timur tiba-tiba langsung menjawab; A. Istana Maimun. Padahal, pertanyaan belum diajukan.Sontak saja, pasangan ini dihujani cibiran dan kecaman. Bahkan ada yang menyebut capres dari Partai Hanura ini tak layak jadi pemimpin karena belum apa-apa saja sudah membohongi publik dengan membuat setingan.Tak ketinggalan, lawan politik Partai Hanura pun berbondong-bondong mengalamatkan cibiran pedas mereka pada pasangan Win-HT. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Muhammad Romahurmuziy menyatakan program itu telah melakukan pelanggaran frekuensi penyiaran.Dia pun menyayangkan sikap stasiun televisi milik HT itu yang masih melakukan pelanggaran setelah ditegur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)."Itu nyata-nyata bentuk penyalahgunaan frekuensi milik publik untuk kepentingan partai. MNC Grup termasuk RCTI sudah nyata-nyata mendapat sanksi berupa teguran dari KPI," ujar pria yang akrab disapa Romy kepada merdeka.com.Dia yakin, jika stasiun TV yang melakukan pelanggaran akan kena sanksi tegas KPI. Pihaknya pun berjanji akan terus mengamati pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan lembaga penyiaran jelang Pemilu 2014 itu."Jika masih bandel, sanksi yang lebih berat menanti dan PPP berada dalam posisi terus mengamati perkembangan ini," tegas dia.Selain langgar Undang-Undang (UU) penyiaran, dia melihat, Partai Hanura juga telah melanggar UU Pemilu. Dia menjelaskan, dalam aturan UU Pemilu para kandidat dilarang melakukan blocking time."Kuis tersebut juga merupakan pelanggaran nyata terhadap ketentuan UU Pemilu yang melarang blocking time," pungkasnya.Tak cuma serangan dari lawan politik, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini juga menyesalkan banyaknya pemilik media memanfaatkan medianya untuk iklan yang tidak sesuai proporsinya. Titi mencontohkan seperti halnya berita dan iklan Wiranto - Hary Tanoesoedibjo (Win-HT) di MNC Group."Seperti Win-HT hanya menjadi nara sumber kok jadi lead berita. Kita ini kan seperti dibodohi secara terbuka. Masa setiap hari kita dibodohi dengan iklan Win-HT di televisi atau ketua umum parpol yang setiap hari lakukan pidato di media TV yang mereka punya," kata Titi dalam sebuah dialog bertajuk 'Gurita Kampanye Elektronik, Parpol Makin Bengis, Penyelenggara Pemilu Meringis' beberapa waktu lalu.Menanggapi berbagai cibiran itu, kubu Hanura berusaha tetap tenang. Mereka membantah kuis itu setingan karena dalam kenyataannya, ada pemenang yang benar-benar mendapatkan hadiah."Itu gak bener, karena pemenangnya betul-betul ada kok," kata Ketua DPP Partai Hanura Susaningtyas Kertapati atau biasa disapa Nuning.Dia juga menampik bila kuis yang ditayangkan tersebut merupakan bentuk kampanye. Pasalnya, Hary Tanoesoedibjo merupakan cawapres Partai Hanura ."Product (self) learning ke public. Kampanye mah belum, kan emang belum saatnya. Hanya saja boleh dong self introductory. Kita kan kreatif," jelas Nuning berkilah.
Mereka yang cibir kuis setingan WIN-HT
Partai Hanura membantah tegas kuis itu setingan dan bentuk kampanye dari pasangan Win-HT.
Advertisement
Rekomendasi