Terpidana kasus terorisme, Fadli Sadama, dinyatakan masih berada di Jakarta. Dia tengah menjalani beberapa proses menyusul pelariannya dari Lapas Tanjung Gusta dan penangkapannya kembali di Malaysia."Sekarang masih dalam proses. Beliaunya (Fadli Sadama) masih di Jakarta," kata Sekretaris Umum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Sekretaris Umum BNPT Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir di Medan, Selasa (10/12).Dia menambahkan, Fadli Sadama harus menjalani proses dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Biar menjalani proses saja," ucapnya.Abdul Rahman mengaku belum mengetahui informasi apa saja yang sudah diperoleh dari pemeriksaan Fadli Sadama. Dia pun belum bisa menjelaskan ke mana terpidana kasus perampokan Bank CIMB Niaga Medan itu akan dipenjara. "Belum tahu, belum tahu," ujarnya.Seperti diberitakan, Fadli berhasil ditangkap Polisi Diraja Malaysia pada akhir November lalu. Sebelumnya dia melarikan diri Lapas Tanjung Gusta pada Kamis (11/7) petang, menyusul kerusuhan di penjara itu. Selain dia, 211 napi melarikan diri dalam peristiwa yang menyebabkan lapas terbakar dan 5 orang tewas, termasuk 2 petugas.
BNPT: Fadli Sadama masih di Jakarta
Fadli berhasil ditangkap Polisi Diraja Malaysia pada akhir November lalu.
Rekomendasi