Mahkamah Agung kembali membuat gebrakan dalam memutus perkara kasasi kasus korupsi. Giliran Angelina Patricia Pingkan Sondakh alias Angie tersengat.MA memperberat hukuman Angie dari 4 tahun 6 bulan menjadi 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp 500 juta. Selain itu, majelis kasasi juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan USD 2,35 juta.Penambahan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti tentu tak sedikit. Nilainya mencapai puluhan miliar telah membuat Angie terpukul.Langkah MA ini langsung mendapat respons banyak pihak termasuk politikus Senayan. Mereka mendukung keputusan MA itu, termasuk politikus Demokrat. Siapa saja mereka:
Advertisement
Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menilai putusan hakim Mahkamah Agung menghukum 12 tahun penjara kepada Angie sudah tepat. Menurut Ruhut, hukuman itu pantas diberikan bagi koruptor untuk menimbulkan efek jera."Keputusan hakim agung itu memang sudah benar. Biar jadi efek jera bagi koruptor lainnya," ujar Ruhut.Walaupun Angie merupakan sesama kader Partai Demokrat, lanjut Ruhut, hukum tak pandang bulu. Menurut Ruhut, percuma saja pihak Angie mengajukan kasasi karena hukuman sudah diputus hakim."Mau lawyernya Superman pun, kalo sudah diputuskan, akan percuma saja kasasinya," jelas dia.
Advertisement
Anggota Komisi III DPR Nurdirman Munir sepakat dengan diberatkannya hukuman para koruptor. Namun, ia merasa belum cukup dengan hukum, ia mengusulkan agar para koruptor juga dimiskinkan."Jangan hanya berani lewat hukuman, mulai berani dari sudut penyitaan negara yang dikorupsi itu kembalikan ke negara efek jera selain hukuman," ujar Nudirman.Politikus asal Partai Golkar ini merasa yakin jika penyitaan barang dan memiskinkan koruptor akan menimbulkan efek jera. Dengan begitu, orang akan mengurungkan niatnya jika ingin melakukan korupsi."Dia akan jera, ngapain dikorupsi kan akan disita juga, enggak ada artinya, jadi miskin, sehingga mereka kapok," tegas Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini.
Advertisement
Anggota Komisi VI DPR ini menyambut baik penambahan vonis tersebut. Bahkan, penambahan vonis itu dinilai sebagai bentuk psikologi kejeraan positif."Saya kira masyarakat menafsirkan ini sebagai sinyal positif. Artinya lembaga peradilan ingin menimbulkan psikologi kejeraan yang lebih parah dari efek jera," kata Hendrawan.Hendrawan yang juga anggota Timwas Century DPR ini mengharapkan seluruh lembaga hukum di Indonesia menerapkan hal yang sama terhadap para koruptor. Yakni memberikan efek psikologis, sehingga para penyelenggara negara berpikir dua kali untuk melakukan praktik korupsi yang merugikan uang negara."Jadi kita harapkan semua lembaga hukum serempak menerapkan psikologi kejeraan ini. Sehingga tidak ada lagi penyelenggara negara untuk melakukan tindakan korupsi," tutur Politisi PDIP ini.
Advertisement
Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengakui penambahan vonis tersebut sangat berat untuk Mantan Anggota Partai Demokrat tersebut.Menurut dia, Angie akan menerima vonis tersebut dengan besar hati. "Angie pasti berbesar hati. Tapi kalau tidak, ini tanggungjawabnya di akhirat," kata Nurhayati.Nurhayati mengaku prihatin atas putusan MA terhadap Angie tersebut. Dia meminta keadilan dalam penegakan kasus korupsi tak hanya berlaku terhadap Angie, tapi juga untuk terdakwa kasus korupsi lainnya."Saya bicara keadilan ini perlu ditegakkan, dan kita dukung penegakan korupsi. Ini kan untuk keadilan. Kita lihat saja apa itu sudah dilakukan ini seadil-adilnya. Lalu bagaimana kasus lain, apakah ini dianggap adil atau tidak. Kalau saya berharap semua itu dasarnya keadilan," tegas dia.