Keluarga Anastassia Florine Limasnax alias Florine alias Flo dikabarkan sudah berdamai dengan Vika Dewayani. Sebagai tindak lanjut, Vika pun mencabut laporan perusakan yang terjadi di rumahnya di kawasan Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.Kendati demikian, polisi menyatakan kasus ini tidak bisa terhenti sampai di situ. Karena sampai saat ini, Flo sebagai tersangka juga belum pernah dimintai keterangan. Menurut polisi, kata perdamaian harus keluar dari mulut dua wanita ini untuk memastikan kasus tak akan dilanjutkan."Paling tidak keduanya sudah diperiksa oleh penyidik. Hal itu untuk meyakinkan penyidik bahwa memang kedua belah pihak telah berdamai sehingga surat SP3 (Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan) bisa diterbitkan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/11).Untuk diketahui, sepanjang kasus ini bergulir, Flo belum juga dipanggil karena keberadaannya tak tahu di mana. Bahkan polisi sampai mengeluarkan surat cegah. Sementara Vika, sudah pernah diperiksa sebanyak 2 kali meski tak banyak berkomentar. Pertama di Polres Jakarta Timur, kemudian di Polda Metro Jaya, setelah kasus dilimpahkan.Rikwanto menambahkan, Vika telah berkirim surat yang menyatakan mencabut laporan kasus perusakan rumahnya pada Selasa kemarin. Surat itu dibubuhi tanda Vika dan kuasa hukumnya."Pencabutan laporan harus didasarkan adanya kesepakatan perdamaian antara yang bersengketa. Untuk penghentian, penyidik juga harus mengumpulkan pihak yang bertikai dan harus diperiksa dan di-BAP," terangnya.Informasi yang didapat Rikwanto, Vika mencabut laporan karena sudah menerima permohonan maaf dari keluarga Florine melalui ayahnya, Frans Lismanax, ibunya Frans Lismanax dan kakak kandungnya, Arnold Lismanax. Tak hanya permintaan maaf, keluarga akan mengganti rugi sejumlah harta milik Vika yang dirusak Florine."Orangtua Flo bahwa dalam kesepakatan damai menyampaikan permohonan maaf juga berjanji akan mengganti kerusakan yang ditimbulkan," terangnya.Dengan permintaan maaf itu, Rikwanto menambahkan, Vika yang juga istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo menerima dan sepakat untuk mencabut laporan di kepolisian.
Sudah damai dengan Vika, polisi akan tetap usut Flo
Meski damai, kasus ini tidak bisa dihentikan karena sampai saat ini, Flo sebagai tersangka belum pernah diperiksa.
Advertisement
Rekomendasi