Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 1 miliar saat mencari bukti kasus dugaan korupsi proyek Hambalang di kediaman istri Anas Urbaningrum , Athiyyah Laila. Namun uang itu diklaim sebagai dana operasional Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), ormas bentukan Anas.Pentolan PPI yang juga anggota Komisi III DPR Gede Pasek Suardika memastikan jika ormasnya bakal menempuh sejumlah langkah terkait hal itu. Pasalnya, PPI berbeda dan tidak ada sangkut pautnya dengan kasus Hambalang yang saat ini tengah diselidiki KPK."Pasti ada langkah. Semoga KPK profesional dan nggak ikut ngurusi PPI. Cukup ngurusi korupsi aja," ujar Pasek saat dihubungi, Jakarta, Rabu (13/11).Mantan Ketua Komisi Bidang Hukum DPR itu meminta KPK agar bertindak profesional dan sesuai dengan porsinya, yakni wilayah-wilayah yang bersinggungan dengan kasus yang mereka tangani."KPK cukup ngurusi korupsi aja," tegas Pasek.Selasa (12/11) kemarin, penyidik KPK yang datang ke rumah Atiyah berjumlah belasan orang. Mereka datang sekitar pukul 11.45 WIB menggunakan dua minibus.Ada dua rumah yang digeledah. Salah satunya, rumah yang dijadikan basecamp organisasi masyarakat Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI). Dari sana, KPK menyita uang Rp 1 miliar.
Soal duit Rp 1 M, Pasek minta KPK tak recoki ormas Anas
"KPK cukup ngurusi korupsi aja," tegas Pasek.
Rekomendasi