Wawan tak diizinkan melayat suami Atut, Airin hormati KPK

"Apa yang sudah menjadi keputusan KPK dengan berbagai pertimbangan yang lainnya," kata Airin.

Muhammad Hasits
Oleh Muhammad Hasits - Reporter
Wawan tak diizinkan melayat suami Atut, Airin hormati KPK
Airin datangi KPK. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tidak mempersoalkan KPK yang tidak mengizinkan suaminya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan melayat almarhum Hikmat Tomet. Suami Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah meninggal pada Sabtu (9/11) lalu. Hikmat mengembuskan napas terakhir setelah dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta."Apa yang sudah menjadi keputusan KPK dengan berbagai pertimbangan yang lainnya, saya menghormati itu" kata Airin di Rutan KPK Jakarta, Senin (11/13).Airin lantas enggan berkomentar kembali saat ditanya seputar kasus pengadaan alat kesehatan di Tangsel. Ia hanya tersenyum dan masuk ke Gedung KPK.KPK sebelumnya tidak mengizinkan Wawan melayat almarhum Hikmat karena alasan keamanan. Selain itu, KPK beralasan, Hikmat bukanlah kakak atau saudara kandung Wawan.Wawan ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap. Ia diduga menyuap Rp 1 miliar kepada mantan ketua MK Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak yang disidang di MK.

Laporan: Sukma Alam

Rekomendasi