Bantah terima suap, anak buah Mendagri siap sumpah pocong

Djohermansyah membantah menerima Rp 2 miliar dari Susi Tur Andayani.

Aryo Putranto Saptohutomo
Bantah terima suap, anak buah Mendagri siap sumpah pocong
Gedung KPK. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan , menampik menerima uang suap Rp 2 miliar dari pengacara Susi Tur Andayani (STA) dalam menerbitkan surat penetapan pengangkatan, setelah sengketa pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Lebak, Banten, diputus di Mahkamah Konstitusi. Dia bahkan sesumbar berani sumpah pocong."Itu saya bantah, tidak ada sama sekali. Saya berani sumpah pocong," kata Djohan kepada para pewarta usai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (8/11).Kepada awak media, Djohan mengaku dicecar penyidik soal sosok Susi Tur Andayani dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Tetapi, dia mengaku tidak pernah bertemu dengan keduanya. Santer kabar beredar, Susi menjanjikan uang Rp 5 miliar kepada Djohan supaya mau menerbitkan surat rekomendasi pengangkatan duet Amir Hamzah-Kasmin bin Saelan yang dimenangkan MK dalam sengketa Pilkada Lebak."Dirjen Otda mungkin ada kaitannya, apakah tahu dalam Pilkada Lebak. Yang jelas, saya kenal saja enggak, tahu juga enggak, dokumen saja belum sampai ke kita yang Pilkada Lebak. Kan masih bermasalah gugatan di MK, jadi belum sampai ke Kemendagri," ujar Djohan.Djohan juga mengaku sama sekali tidak mengenal mantan Ketua MK, Mohammad Akil Mochtar . "Enggak pernah, kenal juga enggak," lanjut Djohan.Nama Djohermansyah muncul setelah KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat, termasuk ruang kerja Akil Mochtar di MK. Dari penggeledahan itu ditemukan data dan dokumen yang diduga terselip nama Djohermansyah Djohan . Kabarnya, Akil pernah mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri untuk menunda pelantikan salah satu kepala daerah di Provinsi Sumatera Selatan. Padahal, sang calon kepala daerah itu memenangkan sidang sengketa pilkadanya di MK.Setelah surat MK yang ditandatangani Akil dikirim ke Kemendagri, Akil mengirim orang suruhan untuk melobi salah satu pejabat Kemendagri itu. Kabarnya, ada uang Rp 5 miliar akan diberikan ke pejabat itu supaya memuluskan aksi Akil. Orang suruhan Akil itu diduga turut melobi Djohermansyah dan menjanjikan akan memberikan Rp 2 miliar, supaya pelantikan kepala daerah ditunda oleh Kemendagri.

Rekomendasi