Polisi menyatakan berkas kasus Anggara Putra Trisula (APT), anak Brigjen (Purn) Totok yang menabrak puluhan siswa dan guru di SMA Hang Tuah 2, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, segera rampung. Setelah selesai, maka akan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk segera disidangkan."Saat ini, sudah tahap melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan," kata Kapolres Sidoarjo, AKBP Marjuki saat dihubungi wartawan di Sidoarjo, Kamis (7/11).Namun, Marjuki belum bisa memastikan kapan berkas kasus APT itu selesai dan diserahkan ke kejaksaan. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini selesai," tandas dia.Seperti diketahui, setelah diperiksa pada Senin malam kemarin, Anggara ditetapkan sebagai tersangka. Anggara menjadi tersangka untuk kasus penabrakan belasan siswa dan beberapa guru SMA Hang Tuah 2, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis (31/11) lalu."Setelah pemeriksaan tadi malam sudah langsung ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Sidoarjo, AKPB Marjuki, kepada merdeka.com, Selasa (5/11).Polisi juga sudah menahan Anggara. Sedangkan untuk kekasih Anggara, hanya diminta keterangan sebagai saksi."APT sudah ditahan di Polres Sidoarjo," tambahnya.
Kasus anak jenderal penabrak siswa Hang Tuah 2 segera disidang
Setelah diperiksa pada Senin malam kemarin, Anggara ditetapkan sebagai tersangka.
Advertisement
Rekomendasi