Kasus Akil, KPK periksa bupati Empat Lawang

Budi diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Putri Artika R
Oleh Putri Artika R - Reporter
Kasus Akil, KPK periksa bupati Empat Lawang
Gedung KPK. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Bupati Empat Lawang Sumatera Selatan Budi Antono Al Jufri. Budi diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi yang menjerat Akil Mochtar (AM)."Dia diperiksa sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (1/11).Budi sendiri diketahui telah datang di markas pemberantasan korupsi. Menurut petugas, Budi datang sejak pukul 09.45 WIB. Saat merdeka.com mengecek, tampak Budi tengah duduk menunggu di dalam lobi KPK. Budi mengenakan baju koko putih. Dia tampak diam tidak menoleh saat para pewarta berusaha mengabadikan gambarnya.Diketahui, KPK menjerat Akil dengan sangkaan pasal suap terkait penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah dan Lebak Banten. Namun, KPK menemukan adanya dugaan suap Akil di sengketa Pilkada Empat Lawang dan Palembang.KPK pun menambah sangkaan Pasal Akil yakni Pasal 12B UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 Tahun 2001. Akil diduga turut 'bermain' dalam penanganan sengketa tersebut.

Rekomendasi