Panglima akan embat anggota TNI yang terlibat kasus penyekapan

"Salah ya tindak dihukum. Kalau dia dipidana, ya masuk penjara gitu," kata Moeldoko.

Putri Artika R
Oleh Putri Artika R - Reporter
Panglima akan embat anggota TNI yang terlibat kasus penyekapan
Moeldoko. ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Panglima TNI Jenderal Moeldoko menegaskan, jika ada anggota TNI yang terlibat tindak pidana, maka harus disikat. Moeldoko tidak main-main dengan sanksi yang akan diberikan oleh anggotanya yang melanggar hukum."Pokoknya salah diberesin. Ya diembat dong," tegasnya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (18/9).Moeldoko tampak tak tedeng aling-aling akan memberi hukuman bagi siapa saja anggota TNI yang bersalah. "Salah ya tindak dihukum. Kalau dia dipidana, ya masuk penjara gitu," ujarnya.Moeldoko sendiri mengaku hingga saat ini belum tahu ada kasus penyekapan di Taman Sari yang diduga melibatkan anggota TNI. Jika terbukti, Moeldoko tak segan-segan akan memberhentikan secara tidak terhormat anggota TNI tersebut."Saya belum mendalami, tapi saya mengikuti, dalam investigasi. Jadi prinsipnya itu saja, tindakan keras ke dalam," katanya.Sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan lokasi penyekapan dua orang pria di Olimo, Jakarta Barat, Rabu (18/9) dini hari. Dalam penggerebekan itu diamankan seorang anggota TNI yang diduga sebagai pelaku penyekapan.

Rekomendasi